Polsek Sagulung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pertokoan Waheng Centra, Satu Pelaku Diamankan



Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek Pertokoan Waheng Centra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kota Batam. Seorang pria berinisial D (35) diamankan pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 23.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H


Batam penajurnal.id Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek Pertokoan Waheng Centra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kota Batam. Seorang pria berinisial D (35) diamankan pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 23.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H., 

Kasus ini bermula pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban, Reza Agustian, memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu ruko di Komplek Pertokoan Waheng Centra untuk pergi ke kamar mandi. Namun, ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya, Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2826 CH, telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Perumahan Marina Grand, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji. Saat pertama kali didatangi, pelaku tidak berada di rumah. Tim pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi hingga akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, polisi kembali ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P. mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


Editor : Dimas Sirait


Share:  

No comments:

Post a Comment