Aksi FPII Geruduk kantor Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti

 


Hey Ketua Dewan Pers Ibu Dini, keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo," demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasihhati  saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers  Kebon Sirih Jakarta


Jakarta penajurnal.id"Hey Ketua Dewan Pers Ibu Dini, keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo," demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasihhati  saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers  Kebon Sirih Jakarta

Aksi Damai Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah, dengan  tuntutan utama bubarkan dewan pers.

Dalam orasinya, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati  dengan tegas mengatakan Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Dewan Pers telah menghianati amanah UU Pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers, tetapi justru menjadi pecundang karena telah menjadi milik  penguasa dan pegusaha," tegas Kasihhati yang disambut teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.

Ketua Presidium FPII yang akrab disapa dengan panggilan bunda Kasihhati itu juga mengkritisi terkait aset negara  dikantor Dewan Pers yang disewakan ke sejumlah pihak.

"Usut  peristiwa sewa menyewa aset negara yang terjadi di kantor Dewan Pers, karena perbuatan yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal yang seharusnya tidak boleh dilakukan," ujar Kasihhati.

Dia juga menyoroti sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur kehidupan pers Indonesia semau udelnya."Sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur organisasi pers, media dan insan pers dibuat semau udelnya, sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers Indonesia," nilai Kasihhati.

Menurut Kasihhati, Dewan Pers tidak bisa menjadi orangtua yang baik dan adil  bagi seluruh insan pers Indonesia, karena dalam prakteknya Dewan Pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan Indonesia.

Sementara itu,  Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh,S.Sos dalam orasinya menegaskan, Dewan Pers telah kehilangan marwahnya," Hadirnya Dewan Pers  seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers, melindungi insan pers dan menegakkan kemerdekaan  pers, tetapi semua itu hanyalah mimpi, karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar  Dewan Pers dibubarkan," tukas Irfan.

Irfan dalam orasinya juga menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi yang dilakukan Dewan Pers."Saya adalah korban kriminalisasi Dewan Pers, sehingga pernah hamoir dua tahun menjadi tersangka, karena adanya PPR Dewan Pers dan kesaksian ahli Ðewan Pers yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.

Dikantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Pengurus FPII juga menggelar aksi dan meminta Dewan Pers untuk dibubarkan.

Dalam kesempatan itu,  massa aksi FPII kembali mendesak pembubaran Dewan Pers, sekaligus meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan proses  seleksi  anggota Dewan Pers yang saat ini sementara berjalan.

"Setiap tahun ada milyaran rupiah anggaran Dewan Pers dikucurkan melalui  Kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pers, namun itu tidal sebanding dengan kinerja anggota Dewan Pera saat ini, karena itu  sebaiknya proses seleksi Anggota Dewan Pers yang sementara berjalan, untuk dohentikan," pungkas Seknas FPII Irfan Denny Pontoh dalam orasinya didepan Kantor Kementeriaan Komdigti.(tim/red)


Editor : Dimas Sirait


Share:  

No comments:

Post a Comment