Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Kos-Kosan yang Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Madani
Batam penajurnal.id Tim Terpadu Kota Batam melaksanakan pembongkaran terhadap dua unit bangunan kos-kosan di kawasan Rumah Liar (Ruli) Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (19/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Karoops Polda Kepri Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H., Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komarudin, Kabagops Polresta Barelang AKP Yudi Kurniadi, S.H., Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie, S.I.K., M.H., Kapolsek Sei Beduk Iptu Jonathan R. Pakpahan, S.Tr.K., M.H., serta Kanit Pamling dan Patroli Ditpam BP Batam Pius Sega, Kasi PPNS Satpol PP Kota Batam Jondri, dan Tokoh RT 05 RW 014 Kampung Madani, Raja Deni Mailina.
Langkah tegas ini dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang menghuni bangunan tersebut. Tim Terpadu yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam dikerahkan dalam operasi ini untuk memastikan kelancaran proses pembongkaran.
Dalam apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang AKP Yudi Kurniadi, S.H., sekitar pukul 14.25 WIB, seluruh personel menerima arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Tak lama setelah itu, Tim Terpadu bergerak menuju dua lokasi yang menjadi target pembongkaran.
Pembongkaran pertama dilakukan terhadap bangunan kos-kosan yang terletak di RT 002 RW 014 Kampung Madani. Kemudian, tim melanjutkan pembongkaran terhadap bangunan kos-kosan lainnya yang berlokasi di RT 001 RW 014 Kampung Madani, tepatnya di sekitar Simpang Dam.
Setelah kegiatan selesai pada pukul 15.05 WIB, tim melaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin oleh AKP Yudi Kurniadi, S.H. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan kondusif tanpa adanya hambatan dari warga sekitar.
Tim Terpadu berhasil membongkar dua unit kos-kosan yang dihuni oleh tersangka penyalahgunaan narkoba, yaitu:
1. Bangunan milik Sdr. Mutakin, yang ditempati oleh Daniel Barus alias Ben dan Safril alias Semi Bin Basir. Keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kos-kosan ini berlokasi di RT 002 RW 014 Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
2. Bangunan milik Sdri. Eva, yang ditempati oleh Ilham Haryari alias Doyok Bin Irvan, yang juga telah diamankan dalam kasus yang sama. Bangunan ini berlokasi di RT 001 RW 014 Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Pembongkaran ini dilakukan dengan pengamanan ketat oleh sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam. Seluruh operasi berada di bawah kendali Kabagops Polresta Barelang AKP Yudi Kurniadi, S.H.
Tak ada penolakan atau aksi penghadangan dari warga sekitar selama proses berlangsung. Tim Terpadu Kota Batam memastikan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya operasi ini, diharapkan langkah ini dapat menjadi tindakan preventif dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam sekaligus menutup ruang bagi aktivitas ilegal di kawasan permukiman yang tidak resmi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...
-
Polsek Nongsa kembali melaksanakan kegiatan "Jum'at Curhat Kamtibmas" bersama masyarakat, kali ini bertempat di Masjid At-Taub...
-
Dalam rangka mengakomodir pemudik selama Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bea Cukai Batam bersama dengan instansi terkait, yaitu Kepolisian Daerah...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Bintang, Tanjung Unca...
-
Polsek Nongsa terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menghadiri Grand Opening Data Center Golden Di...
-
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Bata...
-
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Kawasan Pelabuhan Bata...
-
Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Gardan Raya, Kelur...
No comments:
Post a Comment